Data Ditjen Pajak menunjukan, hingga hari Senin ini terdapat 29.238 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid dua. Adapun Total nilai aset yang di ungkapkan wajib pajak peserta telah mencapai 44,6 triliun rupiah. dari jumlah itu, deklarasi harta di luar negeri sekitar 2,9 triliun rupiah, sementara deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi mencapai 38,8 triliun rupiah. adapun harta yang di investasikan ke instrument investasi pemerintah mencapai 2,8 triliun rupiah. dengan demikian, pemerintah telah memperoleh pemasukan dari pajak penghasilan atau PPh sebesar 4 setengah triliun rupiah. ( ben )



