Ukraina desak Indonesia menolak kedatangan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada acara KTT G20 di Bali yang digelar akhir Oktober 2022. Hal itu disampaikan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, sebagai responnya atas kabar dari Dubes Rusia untuk Indonesia, yang mengungkapkan Putin berencana hadiri KTT G20. Kehadiran Putin di acara internasional dinilai merupakan suatu penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum. Putin, digambarkannya sebagai kriminal kelas internasional dan diktator pembunuh. Menurutnya, Putin tak memiliki hak legal untuk berpartisipasi di setiap forum internasional dalam bentuk apa pun. ( tbu )
Posted in Business News