
Pemerintah Australia, mengeluarkan aturan terbaru untuk mengawasi perusahaan raksasa teknologi global. Dengan kebijakan baru itu, regulator media di negara tersebut bisa memaksa perusahaan internet membuka data internal mereka, untuk melihat bagaimana perusahan itu menangani mis-informasi dan dis-informasi. ( tan 3)