Pemerintah Tiongkok, menyiapkan kebijakan pelonggaran pajak sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonominya. Pajak penghasilan untuk perusahaan kecil, rencananya akan dipangkas dari semula 25 menjadi 20 persen dan rencana penerapan pajak properti yang lebih luas akan ditunda. ( tan3 )