PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai 7,2 miliar rupiah sehingga total 150 rekening dengan total nominal 361 miliar rupiah yang telah dibekukan sementara. PPATK terus menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga keluar negeri. PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit dari negara lain. Berdasarkan hasil koordinasi itu, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *