Meta, perusahaan induk dari Facebook, digugat di Australia lantaran perusahaan yang berfokus pada jejaring sosial itu menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset kripto palsu. Gugatan itu diajukan oleh Pengawas Kompetisi Australia yang memulai proses hukumnya pada Jumat ini. Meta dinilai mengetahui ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti di Facebook, namun mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini. Iklan yang muncul di Facebook itu menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia terkemuka yang mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming-iming menghasilkan uang yang tetap. ( tbu )
Posted in Business News