Pemerintah membuat kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri DMO CPO dinaikkan menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen volume ekspor. Keputusan itu membuat geram Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI. GIMNI keberatan lantaran pemerintah sudah mengklaim berhasil mengumpulkan 415 juta liter minyak goreng dari kebijakan DMO sebelumnya. Sedangkan di Indonesia sendiri, masyarakatnya hanya membutuhkan 330 juta liter minyak goreng. Hal ini dinilai memojokkan industri persawitan, mempersulit eksportir, bahkan bisa membuat ekspor macet. (detik-tbu)
Posted in Business News