TikTok

TikTok menangguhkan unggahan video baru danĀ streamingĀ langsung pada aplikasi di Rusia, menyusul undang-undang “berita palsu” yang baru disahkan. Namun, TikTok mengatakan layanan perpesanan dalam aplikasi tidak akan terpengaruh. TikTok mengaku akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan dapat melanjutkan layanan sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama. Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang berita palsu yang akan menghukum orang dengan denda atau penjara hingga 15 tahun lantaran menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia atau menyerukan sanksi terhadap Rusia. (antara-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *