Merespons munculnya ide menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Jokowi menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang lantaran hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana itu harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi. Seperti diketahui, UUD 45 menyatakan, Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali. ( tbu )
Posted in Business News