
Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela atau PPS alias tax amnesty jilid dua makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, pendapatan dari PPh yang diterima negara sudah mencapai 1,95 triliun rupiah dari total pengungkapan harta 18,72 triliun nilai harta bersih per hari ini. Harta itu diungkap oleh 16 ribu 136 wajib pajak dengan 17 ribu 985 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB. ( tbu )