BPJS Kesehatan

Selain mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk jual beli tanah, terungkap pemerintah juga mewajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat pendaftaran umrah hingga mengurus SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan 98 persen penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada 2024 mendatang. Tahun lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86 persen. Sementara itu, tahun ini 89 setengah persen penduduk. (cnbc-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *