Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR mengumumkan, dua e-commerce Tiongkok, Tencent dan Alibaba Group masuk dalam daftar Notorious Market, lantaran di duga terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta. Saat ini Alibaba dan Tencent sama-sama membantah dan menolak tudingan tersebut. serta menyatakan bakal berkerjasama untuk membuktikan tudingan tersebut salah dan tidak berdasar, mengingat, Alibaba dan Tencent sama-sama mengaku telah aktif melakukan pemantauan, menghalangi, dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di seluruh platformnya, termasuk telah berinvestasi pada sumber daya untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual. (cnbc/ben)



