
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan anggaran pengadaan barang jasa untuk membeli produk UMKM. Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri yang disiapkan pemerintah sebesar 400 triliun rupiah melalui e-katalog dan toko daring pada 2022. Luhut menegaskan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam undang-undang dan Perpres. Luhut juga Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah. ( tbu )