
Jaksa Amerika Serikat menduga keras seorang mantan banker, Goldman Sachs menyedot jutaan dolar dari dana kekayaan negara dalam kasus ONE-MDB di Malaysia. Kepala perbankan investasi Goldman di Malaysia, Roger Ng didakwa berkonspirasi melakukan pencucian uang dan melanggar undang-undang tentang antisuap. Persidangan berlangsung di Brooklyn, New York pada Senin setelah Ng sebelumnya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Seperti diketahui, ONE-MDB kehilangan miliaran dolar dalam salah satu skandal keuangan terbesar di dunia. Jika terbukti bersalah, Ng menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. ( tbu )