
Indomarco Prismatama sebagai pengelola gerai ritel Indomaret, membantah terjadinya praktek penimbunan minyak goreng kemasan pada salah satu gerainya di Pringsewu, Lampung. Indomarco Prismatama mengatakan, Indomaret telah mengikuti kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi minyak goreng senilai 14 ribu rupiah perliter untuk kebutuhan masyarakat. Perseroan memastikan, setiap produk minyak goreng yang di kirim dari distributor langsung di teruskan ke gerai-gerai Indomaret untuk di jual langsung kepada konsumen akhir sesuai arahan Aprindo. Selain itu, Gudang di gerai-gerai Indomaret sangat terbatas sehingga tidak mungkin melakukan penimbunan atau aksi menahan minyak goreng. ( ben )