Kementerian ESDM

Kementerian ESDM memberikan insentif berupa voucher diskon bagi masyarakat yang berminat memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendorong penggunaan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan atau EBT. Biaya modal pemasangan PLTS Atap per 1 kilo Watt peak atau kWp saat ini sebesar 17 juta. Biaya ini diklaim telah turun jika dibandingkan lima tahun lalu yang mencapai 24 juta per kWp. Untuk pelanggan rumah tangga, biasanya kapasitas PLTS Atap sebesar 2 sampai 3 kWp. Artinya, butuh hingga 51 juta rupiah jika ingin memasang PLTS Atap dengan kapasitas terpasang 3 kWp. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *