Bank DKI tahun ini menargetkan akan menyalurkan kredit untuk UMKM sebesar 1 triliun rupiah. Rencana penyaluran KUR itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Persyaratan bagi pemohon KUR adalah menyampaikan KTP, NPWP, dan memiliki kegiatan usaha. Bank DKI mendukung pemulihan ekonomi ditengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada Permodalan Nasional Madani senilai 4 triliun rupiah, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil. ( tbu )
Posted in Business News