Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan, sampai tanggal 25 Januari kemarin, terdapat 98 perusahaan manajer investasi resmi di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 39 perusahaan diantaranya berstatus supervisory action lantaran mengalami gagal bayar, hingga tersangkut kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri. Problem yang melanda puluhan Manager Investasi tersebut, mengakibatkan sekitar 8 ribu 550 investor berpotensi menanggung dampak gagal bayar dari sejumlah perusahaan manajer investasi yang bermasalah. Meski demikian, OJK sebagai regulator akan berusaha mem-fasilitasi  perusahaan Manager Investasi untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada seluruh nasabah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *