
Lembaga pemeringkat global, Standard and Poor’s atau S and P, mempertahankan peringkat tiga emiten perbankan BUMN, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri. Selain afirmasi rating, prospek ketiga emiten bank plat merah tersebut juga di nilai oleh S and P tidak mengalami perubahan dari sebelumnya. Penegasan afirmasi tersebut telah mengikuti revisi kriteria penilaian sebelumnya yang di lakukan oleh S and P untuk peringkat bank dan lembaga keuangan non-bank sekaligus untuk menentukan Penilaian Resiko Negara tempat Industri Perbankan berada. ( ben )