Sidang Paripurna DPR

Sidang Paripurna DPR hari ini secara resmi menyetujui RUU Ibu Kota Negara atau IKN menjadi undang-undang. Ibu Kota pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan. Rapat RUU IKN diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal. Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN. Ketiga, mengenai master plan pembangunan IKN. Keempat adalah pertanahan. Dari seluruh fraksi, hanya PKS yang tidak menyetujui RUU tersebut. (detik-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *