AirAsia Indonesia

Emiten maskapai penerbangan, AirAsia Indonesia, resmi memenuhi ketentuan jumlah saham publik menjadi 7 setengah persen, setelah dua pemegang saham utamanya melepas masing-masing 3 persen kepemilikan. AirAsia Indonesia menjelaskan aksi korporasi itu dilakukan guna memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia tentang kepemilikan saham publik minimum 7 setengah persen. Disebutkan, pemenuhan ketentuan BEI dilakukan perseroan, setelah pemegang sahamnya, Fersindo Nusaperkasa melepas sekitar 320 juta lembar saham yang dimilikinya kepada pihak ketiga melalui pasar negosiasi. Selain itu pemegang saham pengendali perseroan, AirAsia Aviation Limited juga melepas sekitar 320 juta lembar saham miliknya. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *