Presiden Jokowi

Presiden Jokowi hari ini resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara yang tidak mematuhi aturan pemenuhan pasokan untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation. Tercatat, jumlah Izin Usaha Pertambangan yang dicabut melampaui 2 ribu IUP, termasuk pemilik IUP yang tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya. Menurut Presiden Jokowi, para pengusaha pertambangan yang sudah bertahun-tahun memiliki IUP, namun tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta tidak memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation, mengakibatkan tersanderanya pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *