PLN Persero

Perusahaan Listrik Negara, atau PLN Persero sebagai penerima mandat pengembangan infrastruktur stasiun pengisian listrik untuk kendaraan elektrik berbasis baterai, membuka peluang kerjasama dengan swasta. Melalui kerjasama tersebut, PLN dan swasta bisa secara bersama membuka dan mengelola Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SKPLU. Sejauh ini PLN telah menjajaki kerjasama dengan 60 pihak swasta untuk mendirikan SPKLU, dan jumlah tersebut masih jauh dibawah target pemerintah yang mematok pendirian SPKLU sebanyak 695 gerai. tercatat, Pemerintah telah menetapkan insentif tarif curah kepada badan usaha SPKLU sebesar 714 rupiah per-kWh, dengan tarif penjualan kembali untuk Layanan Khusus sebesarĀ  2.475 rupiah per-kWh. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *