Pemerintah

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa Bali. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01 Tahun 2022, PPKM untuk wilayah Jawa Bali diperpanjang selama 2 minggu mulai 4 sampai 17 Januari 2022. Berdasarkan instruksi tersebut, status DKI Jakarta dinaikkan menjadi Level 2 dari sebelumnya Level 1. Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah lain yang juga masuk dalam kriteria Level 2 antara lain, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *