Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengirimkan informasi berantai untuk mengajak wajib pajak ikut program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid dua. Email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak tersebut adalah imbauan yang bertujuan agar WP tidak lupa dan terlewat dengan program PPS ini. Secara berkala DJP juga akan mengingatkan wajib pajak melalui berbagai saluran seperti iklan di media massa dan media sosial Ditjen Pajak seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan LinkedIn, situs pajak, serta media komunikasi lainnya seperti banner, hingga poster. ( tbu )