Analis RHB Sekuritas Indonesia Michael Wilson Setjoadi mengatakan, emiten rokok tidak bisa meracik rokok murah untuk menyiasati kenaikan harga cukai hasil tembakau dan justru harus membuat merek premium. Sebab, produsen rokok tetap harus membayar cukai yang sama untuk setiap batang rokok murah yang mereka produksi. ( tan3 )



