
Anggota Komisi tujuh DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru mengkritisi Surat Edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM tentang Larangan Ekspor Batubara yang berlaku per 1 Januari 2022. Gus Falah meminta aturan itu ditinjau ulang lantaran kurang tepat ditengah kondisi perekonomian yang mulai membaik. Pasalnya ekspor minerba, khususnya batubara mengalami peningkatan yang tajam dan ini juga memberikan dampak secara politik, dampak secara ekonomi, dan dampak secara geopolitik. Pemerintah melarang ekspor batubara lantaran kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan pembangkit listrik domestik. (detik-tbu)