Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai 7 Januari sampai 25 Januari 2022 jam 23.59 WIB. Pendaftaran akan dilakukan online melalui laman seleksi DKOJK dot kemenkeu dot go dot id. Nantinya, terdapat 4 tahap seleksi yakni tahap seleksi administrasi, kemudian penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat. Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara. Sesudah itu, panitia akan memilih 21 nama Calon Anggota yang akan disampaikan ke Presiden. Selanjutnya Presiden memilih 14 nama dan diberikan ke DPR untuk proses uji kepatutan dan kelayakan. Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi menetapkan 7 calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *