Petugas gabungan mulai melakukan pengamanan ekstra ketat bagi pelaku perjalanan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor hari ini. Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Bogor itu memberlakukan ganjil genap selama 24 jam penuh. Tak hanya itu, petugas juga mulai memeriksa sertifikat vaksin dan bukti hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1 kali 24 jam. Aturan ini akan berlaku hingga 2 Januari 2022. Bagi yang melanggar, akan diminta putar balik. Petugas telah mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif menuju kawasan Puncak. ( tbu )