Pemerintah

Pemerintah akan mengenakan cukai minuman berpemanis atau minuman bergula dalam kemasan mulai tahun depan. Penetapan barang kena cukai dan berapa tarif per liter masih perlu pembahasan teknis. Yang jelas, pemerintah mengalokasikan penerimaan cukai minuman bergula dalam kemasan 1 setengah triliun rupiah tahun depan. Melalui cukai itu diharapkan produksi minuman berpemanis di indonesia dapat turun 8 persen setelah setahun diterapkan. Sementara untuk tarifnya, rencananya dikenakan 1500 sampai 2500 rupiah per liter didasarkan kandungan gula dan pemanis buatan dalam minuman. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *