Segmen kendaraan low cost green car LCGC rencananya akan dikenakan PPnBM pada tahun depan, setelah peraturan pemerintah No. 73 Tahun 2019 yang menghilangkan keistimewaan LCGC dari bebas PPnBM 3 persen. Meski demikian, Ketua satu Gaikindo, Jongkie Sugiarto optimistis, pasar segmen LCGC masih akan berkembang tahun depan. Menurutnya, PPnBM 3 persen terhadap segmen LCGC merupakan jumlah yang tidak terlalu besar. Dengan demikian, saat dikenai PPnBM 3 persen kelak, kenaikan harga pada mobil LCGC tidak akan terlalu signifikan dan harganya masih terjangkau. Dia juga memperkirakan, pangsa pasar LCGC di tahun depan bisa mencapai 20 persen dari total penjualan nasional. ( tbu )
Posted in Business News