Penyaluran kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan seiring mulai pulihnya perekonomian nasional. OJK mencatat, dari awal tahun hingga awal Desember 2021 kredit perbankan tumbuh 3,98 persen. Meskipun terus menunjukan tren positif, pertumbuhan itu dinilai masih belum maksimal. Hal itu terefleksikan dari rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, LDR, sebesar 78,09 persen. Menurut OJK pertumbuhan kredit yang belum optimal itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah masih adanya nasabah yang belum ingin melakukan ekspansi atau pengembangan sehingga tidak melakukan pengajuan atau penarikan kredit bank. ( tbu )
Posted in Business News