Bank Indonesia menjadwalkan peluncuran infrastruktur pembayaran ritel, BI Fast, pada tanggal 21 Desember minggu depan. Melalui fitur BI Fast, nasabah perbankan di tanah air akan menikmati fasilitas biaya transfer antar bank lebih murah, yang senilai 2 ribu 500 rupiah per-transaksi. Di sebutkan, batas tertinggi nilai transfer antar bank melalui BI Fast, adalah 250 juta rupiah, serta bisa di lakukan nasabah dalam 24 jam selama 7 hari seminggu. Adapun, Syarat untuk bisa menggunakan layanan BI Fast adalah melalui nomor Handphone atau alamat email, di mana nasabah yang akan melakukan transaksi dan menerima transaksi, harus mendaftar terlebih dahulu di bank-bank peserta. ( ben )
Posted in Business News