
Salah satu direktur emiten Trada Alam Minera, milik tersangka kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, mengundurkan diri dari jabatan. Disebutkan, Ismail, mengundurkan diri dari jabatan Direktur Trada Alam Minera, setelah Heru Hidayat di tuntut hukuman mati oleh Jaksa penuntut di pengadilan Tipikor. Surat pengunduran diri Ismail bertanggal 1 Desember kemarin, Sehingga Ismail akan resmi tidak lagi menjadi bagian dari manajemen Trada Alam Minera pada bulan Januari tahun depan, mengingat, surat pengunduran dirinya berlaku efektif 30 hari kalender, terhitung sejak tanggal pengunduran diri. ( ben )