Bank Indonesia melakukan penyesuaian waktu operasional jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2021. Penyesuaian ini mengacu hari libur nasional dan cuti bersama 2021 dalam SKB 3 Menteri. Kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP pada 1 sampai 22 Desember 2021 diperpanjang 1 jam 30 menit. (detik-tbu)
Posted in Business News