Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menyebutkan, sampai akhir kuartal ketiga tahun ini Industri asuransi jiwa mengantongi total pendapatan lebih dari 171 triliun rupiah. Pendapatan yang di himpun oleh 58 perusahaan anggota AAJI tersebut, naik 38 koma 7 persen secara year on year, dengan pendapatan premi berkontribusi sekitar 149 triliun rupiah, yang terdiri dari premi baru sekitar 94 triliun, dan premi lanjutan lebih dari 55 triliun rupiah. Adapun Berdasarkan jenis produk, kontribusi pendapatan industri terbesar berasal dari segmen asuransi terkait dengan investasi atau unit link, yang nilainya sekitar 93 triliun rupiah, atau setara 62 setengah persen dari total premi. ( ben )