Sung Mo Jun dan Junwoo Chon

Seorang mantan insinyur perangkat lunak atau software engineer di Netflix dan sahabatnya dijatuhi hukuman oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat. Mereka terbukti melakukan kejahatan securities fraud lantaran telah melakukan insider trading. Dalam aksi insider trading itu mereka berhasil mengantongi keuntungan lebih dari 3 juta dolar amerika. Keduanya bernama Sung Mo Jun, 49 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 15 ribu dolar amerika. Rekannya, Junwoo Chon, 50 tahun, dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda 10 ribu dolar. Keduanya mengaku bersalah pada bulan Agustus lalu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *