Mulai hari ini Bursa Efek Indonesia resmi menghapus kode broker pada saat transaksi saham berlangsung. Pelaku pasar baru bisa melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan pasar di sore hari. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI menegaskan keputusan itu tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Anggota bursa dapat memanfaatkan data itu untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, hal ini akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi. ( tbu )