Kementerian Investasi/BKPM menyebut Putusan MK terkait Undang-Undang tentang Cipta Kerja, tidak akan menghambat investasi. Iklim investasi di Indonesia, masih menarik lantaran aturan turunan kemudahan berusaha sudah diterbitkan salah satunya Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mengimplementasikan OSS Risk Based Approach. (kontan/tan3)