Beijing, berupaya mencegah perusahaan-perusahaan Tiongkok delisting atau dihapus oleh bursa saham Amerika Serikat. Sebelumnya Amerika mengeluarkan undang-undang yang bertujuan menghapus perusahaan asing dari negara tersebut, jika mereka gagal mematuhi standar audit selama tiga tahun berturut-turut. (kontan/tan3)