APINDO

Asosiasi Pengusaha Indonesia mengungkapkan, putusan MK terkait undang-undang Cipta Kerja kemarin tidak akan berdampak pada iklim investasi Indonesia. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan hal ini lantaran MK hanya meminta revisi dari undang-undang pembentukan Cipta Kerja. Hariyadi juga mengaku khawatir jika putusan MK ini tak direspon cepat oleh DPR dan pemerintah. Dia khawatir jika akan ada multitafsir di publik baik dalam maupun luar negeri. Dia mengatakan jika hal itu terjadi maka bisa menurunkan minat investasi di Indonesia. Menurut dia saat ini turunan Undang-undang Cipta Kerja yang bentuknya Peraturan Pemerintah sudah diterbitkan seluruhnya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *