
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona menjelang libur Nataru. Salah satu antisipasi itu, dapat dilakukan dengan menguatkan Posko PPKM setempat. Jika memang ada masyarakat yang ingin pulang kampung, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. Warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. Sigit mengatakan, hal itu merupakan bagian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD yang akan dilakukan jajaran kepolisian. ( tbu )