Pemerintah melalui Satgas BLBI kembali berhasil memperoleh pembayaran utang dari debitur dan obligor BLBI. Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, utang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji. Utang yang dibayar kepada pemerintah baru sebagian dari total utang Sjamsul Nursalim. Samsul Nursalim pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran 150 miliar rupiah, termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen. Pemerintah juga menerima pembayaran menggunakan aset tanah seluas 100 hektare dari debitur BLBI, yakni Lucky Star Navigation. Tanah berlokasi di Sulawesi Utara itu diserahkan ke pemerintah dalam rangka pembayaran utang perusahaan tersebut kepada pemerintah. ( tbu )
Posted in Business News