Nirina Zubir

Polda Metro Jaya mengusut proses jual beli sertifikat tanah keluarga artis Nirina Zubir yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah Riri sebagai tersangka benar menjual aset tersebut ke pihak lain, atau hanya untuk membalik nama sertifikat. Tidak menutup kemungkinan bahwa pembeli sertifikat tanah merupakan bagian dari kelompok para tersangka. Dengan begitu, sertifikat yang telah digelapkan oleh Riri dapat dibaliknamakan dan tetap dalam penguasaannya. Penyidik masih terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk menelusuri proses peralihan keenam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir. (kompas-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *