Subway mendapatkan gugatan atas tuduhan telah menipu masyarakat. Gugatan itu perihal produk tuna milik Subway, dimana hasil tes labolatorium memperlihatkan produk itu ternyata mengandung protein hewani seperti ayam, babi dan sapi ternak, bukan 100 persen tuna seperti yang diiklankan. Gugatan hukum itu dilayangkan ke pengadilan federal, San Francisco, Amerika Serikat. (bisnis-tbu)
Posted in Business News