OJK Cabut Ijin OVO Finance Indonesia

OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan OVO Finance Indonesia per 28 Oktober 2021. Meski demikian, keputusan itu tidak berpengaruh sama sekali ke pengoperasian dompet digital OVO. Head of Public Relations OVO mengatakan OVO Finance Indonesia yang izin usahanya dicabut tidak ada kaitannya dengan dompet digital OVO. Perusahaan uang elektronik OVO bernama Visionet Internasional yang kini masih beroperasi seperti biasa. OFI atau OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *