
Asosiasi Penyiaran sepakat menolak pengesahan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran P3SPS oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Mereka yang tergabung adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi Televisi Nasional Indonesia, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia dan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia. Asosiasi mengatakan pandemi Covid-19 berdampak berat bagi industri penyiaran Tanah Air dan menambah berat lanskap industri penyiaran saat ini dan kedepan. Pasalnya persaingan tidak hanya diantara Lembaga Penyiaran saja, namun juga dengan Over The Top dan platform new media lainnya seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan lainnya. Asosiasi Penyiaran tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan perubahan materi P3SPS oleh KPI. ( tbu )