Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI hari ini menyita aset obligor Timor Putra Nasional atau PT TPN milik Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare senilai 600 miliar rupiah. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Cikampek, Jawa Barat. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. PT TPN masih memiliki utang kepada negara sebesar 2,3 triliun rupiah. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. ( tbu )