Disnakertrans DKI Jakarta

Disnakertrans DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun depan bakal naik. Berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan pengumuman, UMP paling lambat diumumkan pada 21 November 2021. Namun, pihaknya akan mengumumkan pada hari Jumat tanggal 19. Menurutnya, untuk besaran UMP DKI Jakarta 2022 masih dilakukan pembahasan dengan sejumlah pihak. Mulai dari asosiasi pengusaha, serikat buruh hingga Dewan Pengupahan. Sebelumnya KSPI mendesak pemerintah menaikkan UMP sebesar 10 persen untuk tahun depan. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *