
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bogor hingga Tangerang beroperasi sampai jam 10 malam dengan kapasitas pengunjung 100 persen lantaran daerah itu masuk dalam PPKM Level 1. Kapasitas pengunjung 100 persen juga berlaku di pasar rakyat, supermarket, toko kelontong, hingga pasar swalayan. Namun tetap harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Sementara bioskop hanya dapat menerima pengunjung 70 persen dengan syarat aplikasi PeduliLindungi pengunjung berwarna hijau atau kuning. ( tbu )